Penyaringan Calon Rektor UNY Periode Tahun 2025-2030

Rabu, 18 September 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Rektorat, Senat Akademik Universitas (SAU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan kegiatan “Sidang Pleno Istimewa Senat Akademik Universitas Negeri Yogyakarta Penyaringan Calon Rektor UNY Periode Tahun 2025- 2030”. Kegiatan ini dihadiri oleh 55 orang anggota SAU, Perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA) yang bertugas sebagai pemantau. Hadir pula empat Bakal Calon Rektor UNY yang telah lolos seleksi administrasi yaitu Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIF0, Prof. Dr. Erwin Setyo Kriswanto, M.Kes., Prof. Dr. Yudik Prasetyo, M.Kes, serta Prof. Dr. Guntur, M.Pd.

Ketua SAU, Prof. Dr. Zamzani ketika membuka sidang menjelaskan tentang Peraturan MWA UNY Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Pasal 15 ayat (2) yang menyebutkan bahwa penyaringan dilakukan oleh SAU atas mandat MWA untuk mendapatkan 3 (tiga) orang calon rektor serta Pasal 15 ayat (3) yang menyebutkan bahwa penyaringan calon rektor dilakukan dengan pemungutan suara oleh SAU.

Setelah Prof. Zamzani membacakan beberapa peraturan MWA terkait Penyaringan Calon Rektor, seluruh anggota SAU yang hadir memberikan hak suaranya pada bilik suara dengan memberi tanda pada lingkaran di depan nama bakal calon rektor yang dipilih pada kartu suara yang sudah ditandatangani Ketua SAU.

Setelah proses pemungutan suara selesai maka pemimpin sidang dalam hal ini Ketua SAU langsung melaksakan penghitungan suara dibantu oleh panitia. Adapun hasilnya Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO memperoleh 49 Suara, Prof. Dr. Erwin Setyo Kriswanto, M.Kes 3 Suara, Prof. Dr. Yudik Prasetyo, M.Kes 2 suara, dan Prof. Dr. Guntur, M.Pd 1 suara.

Berdasarkan perolehan suara tersebut bakal calon rektor yang lolos proses penyaringan menjadi calon rektor adalah Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIF0, Prof. Dr. Erwin Setyo Kriswanto,M.Kes., dan Prof. Dr. Yudik Prasetyo, M.Kes. Selanjutnya hasil ini akan diserahkan kepada MWA untuk diproses sesuai dengan jadwal kegiatan Pemilihan Rektor.